Indonesia Targetkan Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB
📅 Kamis, 15 Jan 2026, 01:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: istimewa
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan bahwa Indonesia akan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029—2030.
Seperti dikutip dari Antara, menurut Menlu, langkah tersebut mencerminkan keyakinan Indonesia yang berkelanjutan terhadap multilateralisme serta komitmen konkret Indonesia berpartisipasi aktif dalam memperbaiki dan mereformasi organisasi multilateral seperti PBB.
”Atas dasar inilah, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2029–2030,” kata Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).
Ia menyampaikan bahwa multilateralisme terbukti dapat bekerja dan berdampak langsung bagi kehidupan umat manusia. Namun, multilateralisme saat ini berada dalam ancaman serius karena “arsitektur yang tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat”.
Untuk itu, Indonesia mendukung upaya reformasi PBB, terlebih dengan kesadaran bahwa tantangan utama PBB saat ini adalah bagaimana memastikan reformasi di tubuhnya tidak sebatas wacana belaka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, dalam momentum 80 tahun PBB, Indonesia secara aktif terlibat dalam berbagai inisiatif, kata Menlu RI.
“Arah yang kita dorong konkret: PBB harus lebih responsif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan,” ucap Sugiono, menegaskan.
Ia pun menggarisbawahi bahwa upaya Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB bukan untuk prestise semata, tetap untuk memastikan sistem tetap berfungsi di tengah tekanan yang semakin besar
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan berbeda saat ditemui usai agenda PPTM, Menlu RI mengatakan bahwa Indonesia akan segera memulai kampanyenya dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Sugiono memastikan bahwa Indonesia akan mendekati negara-negara anggota PBB lain untuk menghimpun dukungan terhadap posisi tersebut.
Diketahui, Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak 4 kali, yaitu pada periode 1973—1974, 1995—1996, 2007—2008, dan 2019—2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!