Indikasi Model Kecurangan Baru di PSU Bengkulu Selatan
📅 Senin, 28 Apr 2025, 22:56 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah, resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan. Pendaftaran gugatan dilakukan tim kuasa hukum Paslon 02 ke MK pada Senin (28/4).
Tim Kuasa Hukun Paslon 02 Zetriansyah mengatakan, hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ditemukan banyak kecurangan oleh Paslon 03 (Rifai-Yevri). Pihaknya menyampaikan pokok-pokok permohonan gugatannya ke MK.
Pertama, menurut dia, dengan sengaja merekayasa penangkapan Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02 yaitu li Sumirat. Kabar penangkapan itu kemudian Yang disebarkan secara massif untuk mempengaruhi memilih agar tidak memilih pasangan nomor urut 02.
Kemudian, lanjut dia, penangkapan direkam dan vidio drama penangkapan wakil paslon 02 itu disebarkan ke Whatsaap/WA dan Facebook/FB. Bahkan, video diputarkan langsung di TPS agar pemilih nomor urut 02, tidak jadi memilih pasangan Suryatati-Ii Sumirat.
"Yang dilakukan oleh tim Paslon nomor 03, sekan-akan penangkakan itu di lakukan oleh polisi atau KPK. Padahal tidak ada penangkapan, hoaks," ujar Zetriansyah, di Jakarta, Senin (28/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, kata Zetriansyah, dengan penyebaran berita hoaks melalui akun-akun FB dan Whatsapp hanya 9 jam sebelum pemilihan. Banyak masyarakat yang terpengaruh dengan vidio rekayasa penangkapan itu sehingga banyak pemilih yang tidak jadi memilih 02 atau golput.
"Ada yang pindah ke Pasangan Calon 01. Ada yang pindah ke Pasangan Calon 03," katanya.
Dia siap membuktikan di depan hakim MK bahwa telah terjadi kecurangan baru dalam Pilkada ulang Bengkulu Selatan. Menurutnya, tindakan rekayasa penangkapan terhadap Pasangan Calon (Paslon) adalah delik baru yang sangat keji dalam sejarah Pilkada langsung di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karenanya kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!