Hukuman Mati Ferdy Sambo Dinilai Bisa Beratkan Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E.
Pakar Hukum Yasin Hasan Bhayangkaran menilai Richard Eliezer alias Bharada E juga akan mendapatkan vonis hukuman pidana yang tinggi atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut Yasin, vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo dapat memberatkan masa hukuman yang akan diterima Bharada E pada Rabu (15/2).
"Saya pikir Eliezer akan dihukum berat juga karena biar suportif maka Eliezer juga akan kena vonis yang lebih tinggi juga karena hukuman Sambo sudah maksimal pasti Eliezer juga tinggi juga," ujar Yasin saat dihubungi Koran Jakarta pada Senin (13/2).
Yasin menjelaskan, posisi Bharada E kian diberatkan oleh fakta bahwa ia sempat memanjatkan doa sebelum mengeksekusi Brigadir J. Terlebih, Bharada E juga tidak berupaya menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Karena yang memberitakan Eliezer itu ia sempat berdoa. Ketika mau membunuh dia berdoa dulu dia mohon petunjuk, padahal sebenarnya dia bisa menolak seperti si [Brigadir] Riky dia menolak karena tidak berani," jelas Yasin.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya