Hingga 2022, Aset Keuangan Syariah Naik Jadi Rp2.375,8 Triliun
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 151,03 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara 2.375,8 triliun rupiah per akhir Desember 2022.
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (11/4), menyampaikan capaian tersebut tumbuh 15,87 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy) sebesar 2.050,51 triliun rupiah.
Dia menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai 802,26 triliun rupiah, dengan pangsa pasar sebesar 7,09 persen dari total aset perbankan secara nasional yang mencapai 11.315,79 triliun rupiah.
"Total aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah mencapai 146,12 triliun rupiah dengan pangsa pasar sebesar 4,73 persen, dari total aset IKNB secara nasional yang mencapai 3.089,20 triliun rupiah," ujar Nyimas.
Lalu, total aset industri pasar modal tahun lalu mencapai 1.427,46 triliun rupiah dengan market share atau pangsa pasar sebesar 18,27 persen dari total aset pasar modal secara nasional yang mencapai 7.811,96 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya