Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harus Diusut Tuntas, Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Tersangka STIP yang Tak Jadi Terdakwa

📅 Selasa, 22 Okt 2024, 22:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harus Diusut Tuntas, Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Tersangka STIP yang Tak Jadi Terdakwa Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ket. Ni Nengah Rusmini ibu dari taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) yang menjadi korban penganiayaan senior mereka kampus mereka di Jakarta Utara

Jakarta - Ni Nengah Rusmini ibu dari Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menjadi korban pembunuhan menyebutsatu dari empat tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya tidak menjadi terdakwa.

"Informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara ada satu tersangka berinisial W yang dibebaskan karena berkas-berkasnya ditolak kejaksaan," kata Ni Nengah Rusmini usai sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.

Atas temuan itu, dia meminta agar seluruh pelaku yang sudah melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap anaknya dan menyebabkan meninggal dunia agar dihukum seberat-beratnya.

"Ada satu taruna yang tidak menjadi terdakwa," kata dia.

Hari ini dirinya datang dari Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyaksikan persidangan sejumlah terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian.

Ia memohon kepada jaksa meninjau isi bantahan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa dalam sidang eksepsi

"Saya berharap apa yang terjadi saat itu, itu yang akan diputuskan. Kenyataannya anak saya sudah tidak ada kan, anak saya sudah meninggal, apa pun yang dikatakan, ya, kenyataannya anak saya sudah tidak ada," kata dia.

Sementara tante korban, Ni Wayan Widiartini menjelaskan satu dari empat tersangka dibebaskan karena berkas perkaranya ditolak oleh Kejaksaan.

"Sekitar bulan lalu, saya kebetulan mau menghadiri pertemuan di Polres Jakarta Utara bersama dengan kuasa hukum, kemudian di sana memang dijelaskan seperti tadi bahwa satu orang berkasnya ditolak saat itu dari Kejaksaan, karena katanya tidak lengkap," kata dia.

Menurut dia Polres Metro Jakarta Utara sudah melengkapi berkas perkara dari empat terdakwa bahkan sudah disertakan juga kesaksian dua ahli dalam berkas perkara tersebut. Namun tetap ditolak oleh Kejaksaan.

"Tapi tetap dari Kejaksaan mengatakan bahwa satu orang ini tidak memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka," kata dia.

Ia menjelaskan tersangka yang berkas perkaranya ditolak tersebut berinisial W yang merupakan taruna STIP juga.

"Berkas perkara yang ditolak dan masa penahanan sudah habis membuat W kini dibebaskan," kata dia.

Sementara, penasihat hukum Ni Nengah Rusmini Tumbur Aritonang mengaku tidak mengetahui secara detail alasan dibebaskannya tersangka berinisial W. Sampai saat ini, pihak Kejaksaan atau Kepolisian belum memberi tahu penyebab ditolaknya berkas perkara W sampai akhirnya dibebaskan.

"Alasan detail seperti apa sih, sampai memang tersangka berinisial W kan katanya enggak memenuhi unsur menjadi tersangka karena penjelasan yang masuk ke kami, hanya seperti itu," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.