Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hanya dalam Rentang 1 Jam, PPATK Terima 50.000 Laporan Transaksi Mencurigakan

Foto : antarafoto

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati - Episode10 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (17/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 50.000 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari pihak pelapor hanya dalam satu jam setiap harinya.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 50.000 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari pihak pelapor hanya dalam satu jam setiap harinya.

"Dalam satu jam kami menerima 50.000 laporan dari seluruh penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, serta profesi lainnya," ungkap Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati - Episode10 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (17/3).

Adapun setelah menerima laporan, PPATK melakukan analisa dan menetapkan beberapa tahapan risiko yang menjadi ukuran pemeriksaan transaksi.

Ia menjelaskan tahapan risiko ditentukan secara saksama dengan masukan dari pemangku kepentingan terkait. PPATK tidak hanya mendapatkan laporan transaksi keuangan mencurigakan dari pihak pelapor, tetapi juga dari masyarakat dan semua lembaga yang berkepentingan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jika ditemukan laporan dengan risiko yang paling tinggi, laporan tersebut akan mendapat prioritas untuk langsung dianalisa dan didalami oleh PPATK untuk bisa menghasilkan hasil analisa dan hasil pemeriksaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top