Hanya dalam Rentang 1 Jam, PPATK Terima 50.000 Laporan Transaksi Mencurigakan
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati - Episode10 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (17/3).
Foto: antarafotoJAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 50.000 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari pihak pelapor hanya dalam satu jam setiap harinya.
"Dalam satu jam kami menerima 50.000 laporan dari seluruh penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, serta profesi lainnya," ungkap Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati - Episode10 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (17/3).
Adapun setelah menerima laporan, PPATK melakukan analisa dan menetapkan beberapa tahapan risiko yang menjadi ukuran pemeriksaan transaksi.
Ia menjelaskan tahapan risiko ditentukan secara saksama dengan masukan dari pemangku kepentingan terkait. PPATK tidak hanya mendapatkan laporan transaksi keuangan mencurigakan dari pihak pelapor, tetapi juga dari masyarakat dan semua lembaga yang berkepentingan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika ditemukan laporan dengan risiko yang paling tinggi, laporan tersebut akan mendapat prioritas untuk langsung dianalisa dan didalami oleh PPATK untuk bisa menghasilkan hasil analisa dan hasil pemeriksaan.
Sementara untuk laporan yang memiliki tingkat risiko rendah akan dilihat kembali potensinya karena laporan tersebut tetap bisa dikembangkan sebagai kasus.
"Namun bukan berarti laporan-laporan yang tidak memiliki risiko tinggi ini tidak diprioritaskan," ucap dia.
Setelah itu, Tuti menyebutkan pihaknya akan melakukan verifikasi terkait dengan laporan yang sudah ada dan melakukan data mining, yaitu teknik mengolah data yang ada.
Data tersebut nantinya akan dikembangkan dan diserahkan kepada pihak aparat penegak hukum berupa hasil analisa dan hasil pemeriksaan.
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Optimistis Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2024
- Lulusan Magister Terapan, STIP Siap Perkuat Daya Saing Maritim Global
- Jangan Dibiarkan, Konstipasi Dapat Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak
- Tahukah Kamu Sinterklas Terinspirasi dari Sosok Nyata yang Melawan Ketidakadilan?
- Remisi Natal Menghemat Anggaran Negara hingga Rp8,19 Miliar