Hadirkan 'Forum Anak' di Setiap Desa
📅 Jumat, 23 Jul 2021, 07:20 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/M Ma’ruf
JAKARTA - "Forum Anak" (FA) perlu dihadirkan di seluruh desa atau kelurahan si seluruh Indonesia. Sampai kini, FA memang sudah ada di 34 provinsi, namun baru di 458 kabupaten/kota. Padahal jumlah kabupaten/kota mencapai 514.
Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam Konferensi Pers Hari Anak Nasional (HAN) 2021, di Jakarta, Kamis (22/7).
"Forum Anak di desa dan kelurahan masih jadi pekerjaan rumah kita," ujarnya. Dia mengaku tidak bisa mengintervensi pembentukan FA tingkat desa atau kelurahan. Untuk itu, perlu komitmen pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, maupun bupati untuk meningkatkan cakupan FA. Anak-anak harus dilibatkan dalam proses pembangunan sebagai subjek, bukan objek.
"Di beberapa daerah yang pemimpinnya konsen, Forum Anak sudah terbentuk sampai tingkat desa," jelasnya. Lebih jauh Bintang menerangkan, FA tidak hanya mengutarakan masalah-masalah ketika diberi ruang untuk berpendapat. Menurutnya, FA memiliki peran pelapor dan pelopor (2P). Dia juga memberi solusi yang bisa menjadi salah satu dasar pertimbangan pembangunan daerah.
Dia menambahkan, saat ini sudah banyak praktik yang baik dari pemerintah daerah terhadap FA. Menurutnya, hal tersebut perlu ditingkatkan lagi agar suara dari FA bisa lebih menggema.
"Kami minta komitmen pemda untuk memberi perhatian lebih kepada anak-anak yang bakal menjadi penerus bangsa," ucapnya.
Bintang akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang memiliki program sejenis. Menurutnya, perlu kolaborasi di tingkat pemerintah pusat agar gaung dari FA lebih terdengar.
Sejumlah lembaga memiliki forum untuk anak-anak. Misalnya BKKBN memiliki "Genre." Anak-anak bisa didorong terlibat dalam FA dan Genre. "Jadi FA dan Genre bisa kita sinergikan," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!