Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap Rp12 Miliar
KPK hadirkan enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan RassatBANJARMASIN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) terkait dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 dolar AS.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers melalui siaran langsung "Youtube KPK RI" di Jakarta, Selasa, mengatakan SHB diduga menerima "fee" sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Ghufron menuturkan para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf A atau b, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ghufron menyatakan penyidik KPK masih mencari dan berupaya mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab pada perkara tersebut.
Selain itu, KPK menetapkan tersangka terhadap SOL (Kadis PUPR Prov Kalsel), YUL (Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Kalsel sekaligus PPK), AMD (pengurus Rumah Tahfidz Darussalam), FEB (Plt. Kepala Bag. Rumah Tangga Gubernur Kalsel), YUD (swasta), dan AND (swasta).
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Gubernur terpilih dukung TNI-Polri cegah gangguan kamtibmas di Bintuni
- Masdar Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Zarafshan
- Dukung UMKM Go Global, BNI Gandeng PT Pos Perkuat Ekosistem Logistik dan Pembiayaan
- Siap Hadapi Puncak Arus Pertama Libur Nataru, Berikut Persiapan ASDP Ketapang
- Riset Ungkap Musik Bisa Mengubah Cara Kita Mengingat Kenangan Masa Lalu