Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Garut

Foto : ANTARA/HO-Polres Garut

Polisi melakukan penindakan terhadap angkutan kota yang berhenti disembarang tempat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Garut - Gerak cepat, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan operasi penertiban terminal bayangan angkutan umum dalam kota maupun antarkota yang selama ini mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, sejumlah personel diturunkan untuk menyisir seluruh tempat yang selama ini disinyalir selalu digunakan oleh sopir angkutan umum menjadi terminal bayangan.

"Kami lakukan penindakan kepada kendaraan umum yang 'ngetem' atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat," kata Aang.

Ia menuturkan selama ini kendaraan umum seperti bus, mikrobus, maupun angkutan kota (angkot) selalu berhenti sembarangan dengan waktu lama untuk menunggu penumpang.

Angkutan umum itu, lanjut dia, seringkali berhenti di tempat yang mengganggu arus lalu lintas kendaraan akibatnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun menyebabkan kemacetan.

"Angkutan umum ini 'ngetem' dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya," katanya.

Ia menyampaikan bus maupun jenis angkutan umum lainnya sudah memiliki tempat pemberhentian untuk membawa penumpang yakni terminal maupun pool bus, bukan berkumpul di tempat yang dilarang.

"Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang disediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing," katanya.

Ia mengatakan operasi yang dilakukan saat ini terlebih dahulu memberikan peringatan dan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Ia berharap pengemudi kendaraan umum untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama tidak berhenti sembarangan apalagi sampai menggunakan badan jalan karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih 'ngeyel' tidak patuh aturan karena kenyamanan, dan keamanan masyarakatlah yang terpenting bagi kami," kata Aang.

Ia menambahkan operasi penertiban terminal bayangan itu akan terus berlanjut agar terwujud ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan lalu lintas bagi masyarakat.

"Kita akan laksanakan secara berkelanjutan. Imbauan kita tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top