Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ganjar Bicara Soal Investasi hingga Penegakan Hukum di Invesment Summit

📅 Selasa, 24 Okt 2023, 11:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ganjar Bicara Soal Investasi hingga Penegakan Hukum di Invesment Summit Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ket. Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berbicara pada US-Indonesia Invesment Summit di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

JAKARTA - Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berbicara soal peluang investasi hingga penegakan hukum pada US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (24/10) pagi.

"Potensi investasi di Indonesia cukup besar. Yang dibutuhkan adalah layanan cepat bagi investor yang datang," kata Ganjar Pranowo.

Agar investor nyaman menanamkan modalnya, menurutGanjar, seluruh urusan pungutan liar harus hilang.

"Perlu kepastian hukum bagi pengusaha tersebut dan adanya penegakan hukum yang tegas," kata dia

Ganjar mengungkapkan bahwa pengusaha atau investor kerap mengalami kendala dalam hal pelayanan yang rumit dan berbelit-belit.

"Ini yang nanti akan jadi fokus pemerintahan agar layanan dapat dipermudah, cepat, dan murah," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Jika investasi ada, kata Ganjar, akan terjadi pergerakan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan bagi negara.

"Kolaborasi di skala insentif ini yang ditunggu investor," kata dia

Ia mengatakan bahwa Indonesia butuh kawasan industri kesehatan ke depan. Hal ini belajar dari pengalaman COVID-19

Menurut dia, kepanikan kolektif yang buat semua tidak tertangani dengan baik, dan ini peluang bagi bangsa ini dan negara lain berkontribusi di Indonesia.

"Ada banyak perusahaan kesehatan dan juga ada peneliti, lembaga yang siap mendukung industri tersebut," kata Ganjar.

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.