Gaji PPPK Paruh Waktu Telah Dianggarkan Pemkot Tangerang Sebesar Rp68,2 Miliar
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 17:47 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten, telah mengalokasikan anggaran sebesar 68,2 miliar rupiah dari APBD tahun 2025 untuk pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu.
"PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang. Kami sudah alokasikan anggaran pada APBD," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Agus Andriansjah di Tangerang, Rabu (19/11).
Andri juga memastikan alokasi untuk PPPK Paruh Waktu tidak berdampak pada penyesuaian gaji pada pegawai lainnya, karena semua sudah dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025. Selain itu pemkot menjamin kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan PPPK Paruh Waktu
Selain itu pihaknya telah menyiapkan alokasi sebesar 2,8 miliar rupiah untuk pembiayaan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian untuk PPPK Paruh Waktu yang mencapai 5.591 orang.
“Ini adalah tindak lanjut dari amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal anggaran PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya sampai akhir tahun ini pemkot menjamin kesiapan fiskal untuk menunjang pembinaan PPPK Paruh Waktu bisa sampai tahun-tahun mendatang, karena pada dasarnya anggaran pembiayaan PPPK Paruh Waktu hanya pengalihan dari anggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer
"Pemkot Tangerang berharap jaminan kesiapan fiskal tersebut dapat mendukung kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan publik di Kota Tangerang," katanya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pengangkatan 5.591 PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat fondasi birokrasi dan tantangan kebutuhan yang semakin kompleks.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini kita memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal," kata Wali Kota Sachrudin.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang dari 5.591 PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari 96 guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis.
Ia mengatakan Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan SDM aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan bagi masyarakat. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!