Empat Ruas Tol Dibatasi Selama KTT Asean
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
JAKARTA - Empat ruas jalan tol akan diberlakukan pembatasan angkutan barang selama berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean pada tanggal 4-7 September. "Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (25/8).
Tol yang dibatasi adalah ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit. Kedua, Tol Tomang-Pluit. Ketiga, Tol Kembangan-Tomang, kemudian Jalan Tol Prof Dr Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara).
Latif menambahkan, pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa, 5 September pukul 00.00 WIB sampai Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB. Kendaraan barang pengangkut yang dikecualikan adalah pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG) sertapengangkut ternak dan pakan ternak.
Selain itu, pengangkut hantaran pos dan uang, pengangkut pangan pokok terdiri atas sembako dan pengangkut air minum kemasan. Pemerintah Provinsi Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas 29 ruas jalan selama KTT 5-7 September.
Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara. "Ada 29 ruas jalan yang dilakukan rekayasa selama pelaksanaan KTT Asean," kata Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya