Empat Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Aceh Utara Dimusnahkan TNI
📅 Senin, 26 Mei 2025, 18:49 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO/Korem Lilawangsa
BANDA ACEH - Personel TNI Korem 011/Lilawangsa memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di kawasan perbukitan Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot Gampong, Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
“Hari ini ditemukan sekitar empat hektare lebih ladang ganja di dua lokasi terpisah dalam Gampong Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara,” kata Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Mayor Inf Jahrul Fahmi dalam keterangannya, di Banda Aceh, Senin.
Pemusnahan tersebut dilakukan personel TNI Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan BNN, Polres dan Kodim 0103/Aceh Utara. Lokasinya berjarak lima kilometer dari akses jalan terakhir di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakarnya.
Ganja tersebut diperkirakan sebanyak tiga ribu batang lebih, dengan ketinggian bervariasi, mulai dari yang masih pembibitan hingga tanaman ganja siap panen sekitar dua meter, untuk berat basah diprediksi mencapai 1,8 ton.
Mayor Inf Jahrul Fahmi mengatakan, ladang ganja tersebut awalnya ditemukan warga saat melakukan aktivitas di hutan seperti berburu maupun berkebun, kemudian mereka melaporkan kepada Babinsa TNI terdekat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan penemuan ladang ganja tersebut, kata dia, maka diharapkan adanya keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika, salah satunya tanaman ganja yang kerap ditemukan.
"Minggu lalu, Rabu (21/5) juga ditemukan ladang ganja satu hektare sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-rata 50 sampai 1,5 meter, dengan berat basah 700 kg, dan kini sudah ditemukan lagi," ujarnya.
Dirinya menuturkan, untuk pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut sejauh ini belum diketahui. Tetapi, tim akan terus melakukan pengembangan. Bahkan, ada kemungkinan masih ada ladang ganja lainnya di kawasan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menilai, pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela pohon pinang untuk mengelabui petugas sehingga sudah dideteksi apabila dilakukan pemantauan menggunakan drone.
Dalam kesempatan ini, Mayor Jahrul berharap kepada masyarakat untuk beralih menanam tanaman yang produktif dan lebih bermanfaat, seperti sayur atau palawija sehingga menghasilkan rezeki yang halal.
"Kalau ganja ini dilarang dan melanggar hukum, bahkan dalam agama islam juga tidak diperbolehkan,” demikian Mayor Inf Jahrul Fahmi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!