Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eksistensi Preman di Pasar: Perspektif Kriminologi dan Solusi Penegakan Hukum

📅 Senin, 05 Mei 2025, 15:42 WIB | Oleh:
Eksistensi Preman di Pasar: Perspektif Kriminologi dan Solusi Penegakan Hukum Doc: ANTARA/yds
Ket. Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan pemberantasan premanisme bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

LAMPUNG - Polresta Bandarlampung meningkatkan patroli di sejumlah pasar tradisional guna mencegah aksi premanisme yang meresahkan pedagang dan pengunjung. Tindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan rasa aman di pusat-pusat ekonomi masyarakat.

Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pasar sebagai tempat vital aktivitas ekonomi tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar atau tindakan premanisme lainnya. Selain patroli, polisi juga membuka layanan aduan cepat melalui hotline 110 dan media sosial, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi premanisme.

"Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama," ujar AKP Agustina, Senin (5/5/2025).

Dr. Suyanto, seorang sosiolog kriminalitas dari Universitas Lampung, menjelaskan bahwa keberadaan preman di pasar seringkali berakar dari faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum.

"Pasar tradisional dengan aktivitas ekonomi yang besar dan seringkali informal menjadi lahan subur bagi praktik premanisme. Mereka bisa menguasai sektor parkir, bongkar muat, atau bahkan memaksa pedagang untuk membayar 'uang keamanan'. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di masa lalu juga turut melanggengkan praktik ini," katanya.

Selain itu, Hendra Wijaya, seorang pengamat kebijakan publik, pun menyoroti perlunya solusi yang lebih komprehensif.

"Patroli polisi memang penting untuk penindakan jangka pendek, tetapi untuk memberantas premanisme secara tuntas, perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pasar, penataan ruang pasar yang lebih baik, serta sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat. Menciptakan alternatif mata pencaharian dan memberikan kepastian hukum bagi pedagang akan mengurangi celah bagi premanisme," ujarnya.

Upaya Polresta Bandarlampung meningkatkan patroli merupakan langkah positif. Namun, untuk memberantas akar masalah premanisme di pasar, diperlukan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan, melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan penegakan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.