Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi Terapkan Jam Efektif Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

📅 Minggu, 13 Jul 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Terapkan Jam Efektif Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Doc: Antara Foto
Ket. Aktivitas pelajar salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberlakukan jam efektif sekolah pada satuan pendidikan jenjang usia dini, sekolah dasar dan menengah pertama mulai ajaran baru tahun ini melalui surat edaran nomor 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan edaran dimaksud berkaitan jam efektif satuan pendidikan yang mengatur waktu masuk sekolah PAUD-SMP mulai pukul 06.30 WIB berlaku efektif mulai Senin (14/7/2025).

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Minggu.

Dia menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran.

Tujuan regulasi ini adalah untuk membiasakan seluruh peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olahraga, ibadah dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai.

"Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat serta surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat," katanya.

Ia menjelaskan, melalui program pertemuan pagi ceria, peserta didik diarahkan untuk mengikuti kegiatan pembiasaan yang dimulai setiap pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.15 WIB.

Kepala masing-masing satuan pendidikan pada rentang waktu tersebut diminta melakukan pembinaan peserta didik mencakup kegiatan senam anak Indonesia hebat, shalat dhuha bagi peserta didik Muslim dan ibadah pagi lain untuk non Muslim, dilanjutkan sarapan sehat bergizi yang dibawa dari rumah.

"Setelah kegiatan pagi, pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB. Dengan ini, kami ingin membentuk pola hidup sehat, disiplin dan religius sejak dini," katanya.

Kemudian setiap Jumat, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama di lingkungan sekolah.

Imam memastikan implementasi dari Surat Edaran Bupati Bekasi ini akan dikawal melalui pengawasan serta pendampingan khusus di setiap satuan pendidikan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi bersama para pengawas dan kepala sekolah. Tentu, pelaksanaannya akan terus kami evaluasi, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses," katanya.

Dirinya juga menekankan penting peran aktif orangtua maupun wali murid dalam mendukung kebijakan ini. "Kalau anak-anak terbiasa bangun pagi, beribadah dan menjaga kebersihan kelas karena digunakan untuk ibadah, maka karakter tanggung jawab dan kedisiplinan itu akan tumbuh secara alami," katanya.

Kebijakan ini turut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membentuk generasi yang berdaya saing tinggi, berkarakter kuat dan memiliki kepekaan sosial. Segenap elemen masyarakat diminta untuk menyukseskan kebijakan ini demi mewujudkan pendidikan berkualitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.