Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Eksistensi Preman di Pasar: Perspektif Kriminologi dan Solusi Penegakan Hukum

📅 Senin, 05 Mei 2025, 15:42 WIB | Oleh:
Eksistensi Preman di Pasar: Perspektif Kriminologi dan Solusi Penegakan Hukum Doc: ANTARA/yds
Ket. Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan pemberantasan premanisme bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

LAMPUNG - Polresta Bandarlampung meningkatkan patroli di sejumlah pasar tradisional guna mencegah aksi premanisme yang meresahkan pedagang dan pengunjung. Tindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan rasa aman di pusat-pusat ekonomi masyarakat.

Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pasar sebagai tempat vital aktivitas ekonomi tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar atau tindakan premanisme lainnya. Selain patroli, polisi juga membuka layanan aduan cepat melalui hotline 110 dan media sosial, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi premanisme.

"Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama," ujar AKP Agustina, Senin (5/5/2025).

Dr. Suyanto, seorang sosiolog kriminalitas dari Universitas Lampung, menjelaskan bahwa keberadaan preman di pasar seringkali berakar dari faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum.

"Pasar tradisional dengan aktivitas ekonomi yang besar dan seringkali informal menjadi lahan subur bagi praktik premanisme. Mereka bisa menguasai sektor parkir, bongkar muat, atau bahkan memaksa pedagang untuk membayar 'uang keamanan'. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di masa lalu juga turut melanggengkan praktik ini," katanya.

Selain itu, Hendra Wijaya, seorang pengamat kebijakan publik, pun menyoroti perlunya solusi yang lebih komprehensif.

"Patroli polisi memang penting untuk penindakan jangka pendek, tetapi untuk memberantas premanisme secara tuntas, perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pasar, penataan ruang pasar yang lebih baik, serta sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat. Menciptakan alternatif mata pencaharian dan memberikan kepastian hukum bagi pedagang akan mengurangi celah bagi premanisme," ujarnya.

Upaya Polresta Bandarlampung meningkatkan patroli merupakan langkah positif. Namun, untuk memberantas akar masalah premanisme di pasar, diperlukan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan, melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan penegakan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

BPBD DKI Jakarta Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...

Banjir Bandang Melanda Solok

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Banjir Bandang Melanda Solok
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.