Ekonomi Lesu, Penundaan Kenaikan Kenaikan PPN Langkah Realistis
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan penundaan PPN langkah yang realistis. Apindo juga menilai kebijakan PPN 12 persen berbeda dengan yang diterapkan di Vietnam yang baru menurunkan PPN dari 10 ke 8 persen
Foto: istimewaJAKARTA-Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan penundaan PPN merupakan langkah yang realistis saat ini di tengah ekonomi sedang lesu.
Dia menjelaskan, apabila situasi ekonomi sedang lesu, maka pertimbangan penerapan PPN adalah siapa yang paling banyak terbebani dalam kenaikan PPN.
Beban kenaikan PPN akan lebih besar, jika elastisitas harganya kurang elastis. Untuk barang mewah tentu saja lebih elastis permintaan daripada penawaran, sehingga beban lebih ke produsen. Untuk barang kebutuhan sehari hari lebih elastis penawaran sehingga beban ke pembeli atau konsumen.
"Kondisi ekonomi yang sedang tidak bergairah peningkatan PPN saat ini tidak disarankan karena akan berdampak terhadap kontraksi konsumsi dan investasi dan tentu saja berdampak kepada pertumbuhan ekonomi,"tegas Suhartoko, Senin (30/12).
Pemerintah menurutnya, perlu mempertimbangkan untuk menunda kenaikan tarif PPN karena hampir semua indikator pertumbuhan ekonomi tidak mendukung untuk terlaksananya kenaikan PPN. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi sama sekali tak berarti.
Kemudian lanjutnya, dari delapan negara di Asean, Indonesia merupakan negara dengan tarif PPN tertinggi, namun ironisnya upah minimumnya justru terendah.
Pemerintah lanjut Suhartoko perlu memperhatikan rantai pasok juga agar dampak kenaikan PPN tidak semakin kontraktif.
Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan penerapan PPN 12 persen mulai Januari 2025. Apindo meminta pemerintah menunda karena dinilai dapat membebani biaya produksi. “Kami dari Apindo meminta pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen,” kata Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, di Cikarang, Sabtu (28/12).
- Baca Juga: Tingkatkan Hasil PNBP, KKP Sinergi dengan Pelaku Usaha Perikanan
- Baca Juga: Berikut Aturan PPN 12 Persen
Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara berkembang lain, seperti Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi delapan persen. “Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik,” katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Potret Kembang Api Perayaan Tahun Baru 2025 di Berbagai Belahan Dunia
- Sesuai Kesepakatan, Pengelolaan BTS Diserahkan ke Pemprov Bali dan Yogyakarta
- Setop Impor Pangan Jangan Sekadar Gimik Politik. Harus Dijalankan!
- Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
- Bulog Salurkan Hampir 4 Juta Ton Beras Sepanjang 2024