© Copyright 2025 Koran Jakarta. All rights reserved.
Cermati ya hitungan dan barang yang kena kenaikan pajak
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo direncanakan akan mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen soreiini.
PPN 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025, hanya dihitung dari komponen kecil dari harga tiket konser, biaya management system.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2024 masih bertahan pada posisi ekspansi, yaitu sebesar 52,93
Presiden Prabowo masih punya celah hukum untuk membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN)