© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Pelaku UMKM tidak perlu khawatir jika nantinya kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen diberlakukan PADA TAHUN 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN hanya akan berlaku untuk barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rizal Edi Halim mengatakan pengenaan PPN 12 Persen untuk barang mewah bukan isu sensitif lagi
Baca SelengkapnyaKalau masih ada keinginan memperhatikan daya beli masyarakat, pemerintah semestinya menerbitkan perppu untuk menghentikan kenaikan PPN.
Baca SelengkapnyaPengenaan multitarif ini berpotensi menimbulkan kebingungan banyak pihak, terutama bagi pelaku usaha dan konsumen.
Baca SelengkapnyaPersoalan fiskal dan moneter serta kehidupan masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca Selengkapnya