Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dunia Industri Perlu Mitigasi Kerusakan Lingkungan

📅 Rabu, 07 Feb 2024, 08:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dunia Industri Perlu Mitigasi Kerusakan Lingkungan Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen terus mendorong transformasi sektor manufaktur melalui adopsi industri hijau guna meningkatkan ketangguhan dan kesadaran lingkungan industri nasional. Langkah strategis ini juga perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi, sejalan dengan Peta Jalan Making Indonesia 4.0.

"Optimalisasi teknologi oleh unit kerja teknis di lingkungan Kemenperin adalah salah satu cara efektif dalam berkontribusi mengatasi tantangan di sektor industri, dan akan mendukung peningkatan efisiensi, inovasi, serta daya saing industri nasional," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara Peresmian Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam (House of Wellness) sekaligus launching platform Udaraku, di Jakarta, Selasa (6/2).

Menperin mengemukakan inovasi teknologi yang diterapkan tersebut perlu mempertimbangkan faktor mitigasi risiko kerusakan lingkungan sebagai bukti komitmen industri terhadap pelestarian lingkungan. Karena itu, pihaknya mengapresiasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI), sebagai unit pelaksana di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), dalam memajukan inovasi teknologi yang bermanfaat, mendukung industri dan masyarakat dalam memenuhi regulasi, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Lebih lanjut, Menperin menyambut baik diluncurkannya inovasi platform Udaraku yang dikembangkan oleh BBSPJPPI secara berkelanjutan, dan menjadi bagian dari perangkat teknologi Adaptive Monitoring System (AiMS) yang dikomersialkan sebelumnya. Pelaku industri perlu mengintegrasikan Udaraku dalam operasional kesehariannya, sehingga industri dapat memberikan kontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat.

Bahan Evaluasi

Pada kesempatan sama, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, menyampaikan Udaraku merupakan platform monitoring yang efektif dan mempermudah pengumpulan data secara komprehensif dalam rangka evaluasi. "Selain data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Udaraku memungkinkan industri untuk mampu mengevaluasi sesuai kebutuhan atas data yang disajikan," ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan pengembangan platform Udaraku perlu terus didorong dan ditambahkan poin lokasi sensornya hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman, mengungkapkan bahwa implementasi SNI 9178:2023 tentang Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara yang Menggunakan Sensor Berbiaya Rendah melalui Udaraku adalah bukti nyata fokus BBSPJPPI untuk industri. "Saya berharap Udaraku dapat dimanfaatkan oleh industri dan pemangku kepentingan dengan jaminan keamananan data yang terjaga," tuturnya.

Seperti diketahui, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis Kemenperin, pada Januari 2024 mencapai 52,35 atau menguat 1,03 poin dibandingkan capaian pada Desember 2023 yang sebesar 51,32.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.