Dukung Operasional, 25 Kopdes Merah Putih di Dharmasraya Sumbar Mulai Bangun Gedung
📅 Selasa, 14 Apr 2026, 09:12 WIB | Oleh: Tim PenulisDHARMSRAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat 25 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah itu memulai proses pembangunan gerai fisik atau gedung untuk mendukung operasional usahanya.
Sekretaris Dinas Kopersi, UKM, Dan Perdangangan Dharmasraya Pangki Gustavia di Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin (13/4), mengatakan terdapat 52 Kopdes Merah Putih di daerahnya yang telah berbadan hukum.
"Dari 25 yang sudah mulai membangun, dua gedung progresnya sudah 100 persen, selebihnya ada yang 80 persen, 50 persen, dan 30 persen," ujar dia.
Ia merinci saat saat ini empat koperasi telah masuk sistem serta lolos verifikasi, dan dalam waktu dekat pembangunan gedung fisik akan dimulai.
Sedangkan 23 Koperasi Desa Merah Putih lainnya yang belum memulai proses pembangunan, masih terkendala dengan ketersediaan lahan hingga saat ini, lanjut dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan Pemerintah Daerah telah membentuk satuan tugas (Satgas) pembentukan dan pembangunan dalam upaya percepatan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di daerah itu.
"Satgas kabupaten dan kecamatan sudah dibentuk sejak awal, ini yang dapat dilakukan untuk percepatan pembangunan, terutama dalam hal koordinasi penyediaan lahan," katanya.
Menurut dia, perencanaan anggaran hingga pelaksanaan secara teknis pelaksanaan pembangunan Kopdes Merah Putih sepenuhnya berada di bawah kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mengenai perencanaan dan berapa anggaran Pemda tidak terlibat secara teknis, pemda dalam hal ini dinas koperasi lebih kepada koordinasi dan monitoring," ujar dia.
Ia mengatakan secara umum pembangunan gerai fisik atau gedung Kopdes membutuhkan lahan seluas 20x30 meter persegi untuk menyediakan beberapa gerai dan gudang.
"Rencana lahan di ajukan melalui sistem sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, setelah itu perwakilan Agrinas melakukan verifikasi, jika telah memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan pembangunan," ujar dia.
Sebelumnya 52 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya telah memiliki legalitas hukum di 52 nagari (desa adat) yang membentuk koperasi tersebut, katanya menambahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!