Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Operasional, 25 Kopdes Merah Putih di Dharmasraya Sumbar Mulai Bangun Gedung

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 09:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukung Operasional, 25 Kopdes Merah Putih di Dharmasraya Sumbar Mulai Bangun Gedung Doc: nagarisungaiduo.com
Ket. Bupati Dharmasraya Leli Arni melakukan kunjungan kerja ke Nagari Sungai Duo pada Selasa (15/10/2025), memantau berbagai aktivitas ekonomi dan pendidikan di nagari tersebut.

DHARMSRAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat 25 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah itu memulai proses pembangunan gerai fisik atau gedung untuk mendukung operasional usahanya.

Sekretaris Dinas Kopersi, UKM, Dan Perdangangan Dharmasraya Pangki Gustavia di Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin (13/4), mengatakan terdapat 52 Kopdes Merah Putih di daerahnya yang telah berbadan hukum.

"Dari 25 yang sudah mulai membangun, dua gedung progresnya sudah 100 persen, selebihnya ada yang 80 persen, 50 persen, dan 30 persen," ujar dia.

Ia merinci saat saat ini empat koperasi telah masuk sistem serta lolos verifikasi, dan dalam waktu dekat pembangunan gedung fisik akan dimulai.

Sedangkan 23 Koperasi Desa Merah Putih lainnya yang belum memulai proses pembangunan, masih terkendala dengan ketersediaan lahan hingga saat ini, lanjut dia.

Ia mengatakan Pemerintah Daerah telah membentuk satuan tugas (Satgas) pembentukan dan pembangunan dalam upaya percepatan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di daerah itu.

"Satgas kabupaten dan kecamatan sudah dibentuk sejak awal, ini yang dapat dilakukan untuk percepatan pembangunan, terutama dalam hal koordinasi penyediaan lahan," katanya.

Menurut dia, perencanaan anggaran hingga pelaksanaan secara teknis pelaksanaan pembangunan Kopdes Merah Putih sepenuhnya berada di bawah kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara. 

"Mengenai perencanaan dan berapa anggaran Pemda tidak terlibat secara teknis, pemda dalam hal ini dinas koperasi lebih kepada koordinasi dan monitoring," ujar dia.

Ia mengatakan secara umum pembangunan gerai fisik atau gedung Kopdes membutuhkan lahan seluas 20x30 meter persegi untuk menyediakan beberapa gerai dan gudang.

"Rencana lahan di ajukan melalui sistem sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, setelah itu perwakilan Agrinas melakukan verifikasi, jika telah memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan pembangunan," ujar dia.

Sebelumnya 52 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya telah memiliki legalitas hukum di 52 nagari (desa adat) yang membentuk koperasi tersebut, katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.