Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dukcapil dan Kejati DKI Sinergi Terbitkan Akta Kelahiran Anak Panti

Foto : ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang mendekatkan layanan perizinan kepada warga yang tinggal di daerah kepulauan di Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia lalu mengatakan kelengkapan identitas dibutuhkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kenyamanan bagi pemiliknya.

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersinergi program penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak di rumah panti asuhan dan anak terlantar.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangannya di Jakarta, Senin (24/6) mengatakan upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga di Jakarta yang kini menuju kota global.

Dia lalu mengatakan kelengkapan identitas dibutuhkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kenyamanan bagi pemiliknya.

"Tertib administrasi kependudukan (adminduk) penting dipraktikkan seluruh masyarakat. Untuk itu, kami terus berupaya menata sistem pendataan administrasi kependudukan agar lebih baik dengan sinergi bersama pihak-pihak terkait," kata dia.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan akan terus bersinergi dengan Disdukcapil DKI Jakarta dalam rangka akselerasi program kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh warga DKI tanpa terkecuali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top