Dugaan Penyelewengan ADD Rp600 Juta di Tangerang
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini.
Jumlah pengembalian dana desa dari aparatur pemda baru sekitar Rp79 juta.
TANGERANG - Inspektorat Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melaporkan menemukan dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) tahun 2022 di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan hingga mencapai Rp600 juta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini di Tangerang, Senin (17/7), membenarkan prihal dugaan penyalahgunaan dana desa dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta itu berdasarkan hasil audit yang dilakukannya sejak Maret dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan pada April 2023.
"Untuk Desa Malangnengah memang ada kasus terkait penggunaan dana desa," katanya.
Ia mengungkapkan, atas temuan itu pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa setempat agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pengembalian kerugian itu.
"Sekarang sedang proses tindak lanjut untuk penyelesaian," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya