Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Bantul Targetkan 13 Raperda Rampung Jadi Perda pada Tahun Anggaran 2026

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 13:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Bantul Targetkan 13 Raperda Rampung Jadi Perda pada Tahun Anggaran 2026 Doc: Antara Foto
Ket. Kantor DPRD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta bersama pemerintah daerah ini menargetkan melakukan pembahasan sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada tahun anggaran 2026.

"Untuk tahun 2026 masih seperti tahun ini (2025) sekitar 12 sampai 13 raperda, akan tetapi pastinya masih dibahas yang kemungkinan di bulan-bulan November awal," kata pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha di Bantul, Minggu.

Menurut dia, dari sekitar 13 raperda yang direncanakan dibahas pada 2026 tersebut, lima raperda diantaranya merupakan inisiator dari DPRD, sementara sisanya merupakan inisiator dari Bupati dan eksekutif atau pemerintah daerah Bantul.

"Yang dari Bupati yang APBD ada tiga, yaitu Murni, Perubahan dan pertanggungjawaban, yang lain inisiatornya dari pemda. Tapi, baru ditetapkan kemungkinan nanti November pertengahan atau akhir, ini baru dibahas Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) dan bupati," katanya.

Prapta juga mengatakan, dari ke 13 raperda yang masuk usulan pembahasan di 2026 itu, diantaranya beberapa perda baru atau regulasi yang sebelumnya belum ada, kemudian juga sebagian lanjutan atau penyempurnaan maupun penyesuaian perda sebelumnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya belum bisa merinci detail karena usulan usulan tersebut masih dibahas, dan nantinya yang ditetapkan adalah yang menjadi prioritas dan kebijakan Bapemperda dan Bupati Bantul.

Prapta juga mengatakan, rencana pembahasan Raperda di 2026 juga harus mengacu pada aturan pemerintah pusat, yang menyebut maksimal perda yang dibahas tersebut sekitar 2,5 persen dari perda yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.

"Kalau sekarang ini katakanlah ada 11 sampai 12 perda yang ditetapkan, maksimal ditambah 2,5 persen, jadi sekitar 13 sampai 14 perda. Jadi, ada batas maksimal yang harus diacu jumlah perda yang dibahas," katanya.

Dia menyebut pada tahun 2025, dari sebanyak 12 Raperda yang dibahas, secara pembahasan semua sudah selesai, sebagian sudah ditetapkan menjadi perda, dan sebagian tinggal menunggu nomor registrasi. Satu raperda yaitu tentang APBD 2026 yang masih proses pembahasan.

"Semoga di November dibahas di DPRD rampung, tinggal persetujuan ke Gubernur DIY untuk meminta evaluasi. Jadi, sekarang yang pembahasan triwulan tiga sudah selesai di DPRD, tinggal minta nomor registrasi, yang belum hanya perda APBD 2026."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

28 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.