DPR: Pembatasan Gim Roblox Bagian Pendidikan Karakter
📅 Jumat, 08 Agu 2025, 07:48 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai pembatasan anak menyerap dan memainkan gim Roblox merupakan hal yang patut didukung karena merupakan bagian dari pendidikan karakter dan etika digital.
"Digitalisasi itu tidak bisa kita hindari, tapi harus diarahkan. Anak-anak harus diajari etika berteknologi, bukan hanya cara menggunakannya," kata Fikri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/8).
Ia menekankan bahwa pembatasan platform seperti Roblox itu bukan berarti pemerintah anti-teknologi, melainkan bagian dari pendidikan karakter dan etika digital.
Berikutnya, dia menekankan pentingnya mendidik anak agar bijak dalam menggunakan teknologi. Pada era digital itu, menurutnya, para pendidik dan orang tua dituntut untuk lebih aktif dalam membentuk ekosistem digital yang aman bagi anak.
Ia mencontohkan negara-negara maju, seperti Skandinavia dan Australia, telah menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox," kata legislator dari Daerah Pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Fikri menilai langkah membatasi anak bermain Roblox merupakan upaya proaktif pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan dan judi daring yang berpotensi diakses melalui gim tersebut.
Dia berpandangan kebijakan ini adalah terobosan penting dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai dengan karakter dan etika pelajar di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa alasan pembatasan gim tersebut adalah untuk mencegah anak-anak meniru konten kekerasan yang kerap muncul di Roblox.
Selain dampak psikologis, risiko kesehatan akibat penggunaan gawai berlebih juga menjadi alasan, antara lain anak-anak yang terlalu sering bermain gim cenderung malas bergerak dan lebih emosional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah berupaya melindungi anak di ruang digital melalui Program Tunas, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Program itu merupakan hasil kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!