DPR Dorong Pembentukan Panja Pengawasan Pangan
📅 Sabtu, 09 Des 2023, 08:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pangan. Usulan ini penting mengingat pangan kerap dinilai menjadi penyumbang inflasi tertinggi, terutama menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
"Harga pangan pokok secara pelan namun konsisten mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyampaikan komoditas pangan masih menjadi penyumbang inflasia terbesar pada November 2023. Sebab itu," ujr Anggota Komisi VI Darmadi Durianto di Jakarta, Jumat (8/12).
Dia menilai swasembada beras yang dicanangkan pemerintah bersama BUMN sektor pangan belum mampu mencapai target yang ditetapkan. Di sisi lain, Bulog telah mengantongi izin untuk impor beras sebanyak 3,8 juta ton pada 2023.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima, harga beras malah menanjak berkisar 15.000 rupiah. Padahal, kuota tersebut merupakan jumlah impor beras terbesar selama lima tahun terakhir.
"Sebenarnya, saya pribadi, harus ada Panja pengawasan untuk meneliti apakah ada mafia yang bermain di sini, apakah pemerintah yang salah strategi, atau bagaimana, itu yang harus dikaji lebih mendalam," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap masyarakat dapat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dengan rasa aman dan bahagia. Zulkifli menambakan Kemendag akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok di seluruh Indonesia.
"Kalau ada bapok yang harganya naik, Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi biaya transportasi sehingga harga bapok bisa turun kembali. Kemendag juga akan terus berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian," tegas Mendag.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!