Dorong Kualitas Pendidikan, Ibas: Kesejahteraan Dosen Penting, Tukin Harus Segera Cair
📅 Rabu, 05 Mar 2025, 16:00 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa Pendidikan adalah utama dan kesejahteraan dosen sangatlah penting, sehingga tunjangan kinerja (tukin) harus segera cair. Pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Diskusi Kebangsaan dengan topik “Dosen Sejahtera, Riset Bermakna, Pendidikan Berkualitas”, kemarin. Dalam pembukaannya Ibas menyambut dan mengapresiasi peran profesor serta dosen. Menurutnya, dosen adalah arsitek unggul yang berperan besar dalam pembentukan karakter generasi muda. “Profesor, Bapak Ibu para Dosen, selamat datang di Rumah kebangsaan pengawal konstitusi, penjaga kedaulatan rakyat.”
“Sebagai arsitek generasi unggul, profesor, dan dosen tidak hanya mentransfer ilmu, tapi juga membangun karakter dan daya saing mahasiswa, agar siap dan tangguh menerima tantangan dunia yang terus berubah. Sehingga tidak hanya sekedar formalitas mendapat ujian secara berjenjang tapi juga kualitas dari sisi karakteristik,” ungkapnya.
EBY kemudian melajutkan sebagai icebreaker, “Hari ini kita tidak sedang membahas Emas Palsu, Distibusi LPG 3kg dan atau Clash of Words between President Zelensky dan President Donald Trump,” katanya.
“Tapi lebih banyak saya membahas dan ingin mendengar terkait kesejahteraan dan masa depan Pendidikan di Indonesia,” lanjutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua FPD DPR RI ini kemudian menyampaikan bahwa pendidikan tinggi adalah salah satu pilar utama menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang inovatif, berdaya saing, dan berkontribusi pada kemajuan teknologi dan ekonomi nasional. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945.
“Sangat jelas, yang menyebutkan bahwa setiap keluarga harus mendapatkan akses pendidikan yang layak, selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum setidaknya dalam preambule kita UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Ibas.
Pelaksanaan pasal 31 UUD 1945 dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai program secara berkelanjutan, salah satunya program wajib belajar 9 tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ibas juga memaparkan beberapa program pemerintah untuk menunjang pendidikan. Beberapa di antaranyaada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan untuk pelajar berprestasi ada Beasiswa Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju (BIM), hingga LPDP.
Sehingga dalam kesempatan ini Ibas menegaskan selain program bantuan pendidikan tersebut, Tunjungan Kinerja atau Tukin sangatlah penting.“Sehingga tukin, tunjangan kinerja dosen ASN menjadi penting. Kita harus ingat, bahwa pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan,” tegas Ibas.
Menurut Ibas, kesejahteraan dosen yang terpenuhi akan memberikan motivasi besar bagi para dosen dalam mendidik anak-anak bangsa.
“Karena kesejahteraan dosen yang terpenuhi berhubungan erat dengan motivasi dosen dalam mendidik para generasi muda kita,” tegas Ibas lebih lanjut.
Namun, pada kenyataannya, hingga kini masih banyak masalah dan kendala dalam proses pemberian tukin dosen-dosen di Indonesia.
“Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat banyak kendala dalam proses implementasinya, mencakup keterlambatan pembayaran, ketimpangan antara dosen kemendikbud dan dosen kemenag serta tidak meratanya tukin bagi dosen yang belum tersertifikasi,” ungkap Ibas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!