Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tuntutan Hukum Terhadap Aksi Iklim Kian Meningkat

📅 Kamis, 26 Jun 2025, 02:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tuntutan Hukum Terhadap Aksi Iklim Kian Meningkat Doc: Istimewa
Ket. Joana Setzer

PARIS - Upaya hukum untuk memblokir atau membatalkan aksi perubahan iklim meningkat di seluruh dunia terutama di Amerika Serikat (AS) yang memimpin dunia dalam hal litigasi anti-ramah lingkungan, ungkap sebuah penelitian baru menunjukkan pada Rabu (25/6)

Tren ini diperkirakan akan meningkat karena Gedung Putih mengambil sikap yang semakin agresif terhadap peraturan lingkungan, kata para penulis analisis litigasi iklim terbesar di dunia.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar kasus baru pada tahun 2024 diajukan oleh organisasi non-pemerintah atau individu yang menggunakan litigasi untuk memajukan tujuan iklim yang lebih luas, seperti menentang proyek bahan bakar fosil.

“Namun litigasi semakin banyak digunakan tidak hanya untuk memajukan tujuan iklim tetapi juga untuk menolak atau membentuk kembali tujuan tersebut," ungkap laporan dari Grantham Research Institute di London School of Economics.

Enam puluh dari 226 kasus yang diajukan pada tahun 2024 (sekitar 27 persen), melibatkan argumen yang tidak selaras dengan tujuan iklim, kata Profesor Joana Setzer, salah satu penulis laporan tersebut.

“Jumlah ini meningkat dari tahun 2023, ketika sekitar satu dari lima kasus termasuk dalam kategori ini,” ucap dia.

Hal ini mencerminkan polarisasi politik yang berkembang di sekitar aksi iklim, ungkap Setzer, terutama di AS di mana sebagian besar kasus ini terjadi. “Situasi di AS menunjukkan bahwa proses pengadilan merupakan jalan dua arah dan dapat digunakan untuk membantu aksi iklim dan juga memperlambatnya,” ucap dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak-pihak yang berperkara yang ingin menunda atau mencegah aksi iklim telah berevolusi dari menyangkal sains atau kebutuhan untuk merespons menjadi menentang bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan, demikian menurut laporan tersebut.

Pada tahun 2024 di AS misalnya, setidaknya ada lima kasus yang diajukan terhadap undang-undang pemerintah untuk memperkenalkan standar efisiensi energi baru untuk bangunan, peralatan, atau kendaraan.

Tren yang berkembang terhadap litigasi anti-iklim di AS telah meningkat pada bulan-bulan awal masa jabatan kedua Presiden Donald Trump dan diperkirakan akan terus berlanjut, kata Setzer.

Perintah eksekutif Trump untuk membatalkan aksi iklim telah memicu tuntutan hukum federal terhadap empat negara bagian AS dan gelombang tuntutan hukum balasan, kata laporan tersebut.

“Sudah menjadi jelas bahwa pengadilan akan terus menjadi tempat yang penting untuk kontestasi dan tantangan terhadap kampanye Trump melawan kebijakan iklim,” kata laporan itu. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.