Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aset Daerah

DKI Terima Tanah Bekas SMPN 205

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) mengembalikan aset berupa tanah eks SMPN 205, Jalan Rawa Kompeni, RW 05 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (26/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aset berupa tanah eks SMPN 205 di Kelurahan Kamal, Kalideres Jakarta Barat, akhirnya dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Pengembalian ini dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar).

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakbar, Ondo Mulatua Pandapotan Purba, pengembalian aset tersebut dilakukan guna menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu isi putusan tersebut terkait barang bukti objek bidang tanah eks SMPN 225 Kamal.

"Di dalam putusan dinyatakan barang bukti berupa lima sertifikat dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat untuk dilakukan pembatalan. Sedangkan sertifikat atas tanah yang diputus tersebut kembali ke Pemprov DKI. Ini dikembalikan melalui sertifikat hak pakai yang sudah pernah ada," kata Ondodi Jakarta, Jumat (27/10).

Jadi, dulu adalah sekolah dan alas dasarnya hak pakai. Tetapi disertifikatkan menjadi lima sertifikat. "Itulah yang dibatalkan lima sertifikatnya. Kini kembali ke hak pakai. Jadi, sekarang secara hukum sudah kembali menjadi aset Pemprov Jakarta," jelas Ondo.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Asli Daerah Jakbar, Sigit Gunawan mengatakan bahwa luas bidang tanah eks SMPN 225 Kamal yang dikembalikan ke Pemprov Jakarta sekitar 2.570 meter persegi dengan nilai 6,9 miliar lebih. "Ada lima sertifikat hak milik yang telah dibatalkan oleh pengadilan. Objeknya satu hamparan sertifikat hak pakai," ucap Sigit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top