DKI Siapkan Satpol PP Khusus untuk Jaga Kawasan Wisata
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 22:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata yang akan ditugaskan di lokasi wisata dan berbagai acara hiburan.
"Kami menugaskan personel yang sudah ada untuk bertugas di area-area yang menjadi lokasi event hiburan atau destinasi wisata," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Kamis (24/7).
Menurut dia, bahwa Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Para personel ini kata dia, dibekali pelatihan khusus, termasuk kemampuan berbahasa asing seperti bahasa Inggris agar bisa memberikan informasi yang akurat kepada para wisatawan.
Satriadi mengatakan, kehadiran Satpol PP Pariwisata murni untuk memberikan informasi kepada pengunjung, bukan untuk meniru atau mendompleng sektor pariwisata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun belum diterapkan di Jakarta, Satriadi menyebut bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia sudah lebih dahulu menjalankan program serupa.
Ia mengatakan bahwa Satpol PP Pariwisata sudah ada payung hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Beberapa daerah sudah menjalankannya. Jadi, secara nasional ini bukan hal baru, hanya saja di Jakarta memang belum berjalan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satriadi menambahkan, tugas utama personel Satpol PP pariwisata ini adalah memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan wisata, sekaligus menjadi pusat informasi bagi pengunjung.
"Personel ini tetap berasal dari Satpol PP, namun dipilih yang memiliki kualifikasi tertentu, terutama kemampuan berbahasa asing," kata dia menegaskan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!