Indonesia Desak AS–Russia Cegah Perlombaan Senjata Nuklir Baru
📅 Senin, 09 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: istimewa
Jakarta - Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas berakhirnya perjanjian pembatasan senjata nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Russia, serta mendesak kedua negara tersebut untuk segera berunding demi menjaga pembatasan senjata nuklir.
Seperti dikutip dari Antara, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) pada Kamis (5/2) menambah ketidakpastian situasi keamanan global.
“Indonesia mendesak AS dan Russia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” menurut keterangan tertulis Kemlu RI melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Minggu (8/2).
Mengingat berakhirnya New START bermakna kedua negara tersebut tak lagi dibatasi perihal senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, Indonesia turut mendorong kedua negara besar tersebut untuk menjaga jalur komunikasi yang esensial untuk mencegah salah perhitungan dan eskalasi.
Disampaikan Kemlu, berakhirnya perjanjian tersebut meningkatkan risiko dimulainya kembali perlombaan senjata baru dan penggunaan senjata nuklir, serta "menegaskan urgensi kemajuan nyata dalam pelucutan senjata nuklir”.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia memandang risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, sebab setiap penggunaannya akan menimbulkan dampak kemanusiaan yang katastropik, kata Kemlu.
Karena itu, Indonesia menyerukan kepada AS dan Russia, serta negara-negara pemilik senjata nuklir lainnya, untuk mencegah perlombaan senjata baru.
Indonesia juga mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajiban hukum berdasarkan Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) demi mencapai penghapusan total senjata nuklir dari muka Bumi, demikian Kemlu.
Sebaiknya Anda baca juga:
New START merupakan kesepakatan dengan periode 10 tahun yang ditandatangani oleh AS dan Russia, dan mulai berlaku efektif mulai 5 Februari 2011. Kedua negara sepakat memperpanjang kesepakatan itu selama 5 tahun pada 2021.
Per Januari 2025, diketahui Russia memiliki 4.309 hulu ledak nuklir, dan AS memiliki 3.700. Sementara, Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS yang terikat perjanjian, masing-masing memiliki 290 dan 225, dan Tiongkok memiliki sekitar 600.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!