Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Distrik Konda Perjuangkan Pengakuan Hutan Adat Sepenuhnya

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Distrik Konda Perjuangkan Pengakuan Hutan Adat Sepenuhnya Doc: Antara
Ket. Hutan di kawasan Distrik Konda yang diajukan untuk pengakuan Hutan Adat di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan sebagian kawasan di Distrik Konda di Papua Barat Daya, telah terverifikasi dan berpotensi disahkan sebagai Hutan Adat seluas 42 ribu hektare, dan masyarakat adat setempat mendorong pengakuan penuh.

Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Kamis (10/7), Kepala Sub Direktorat Penetapan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut Prasetyo Nugroho menyampaikan hasil yang dipaparkan adalah temuan lapangan lewat proses verifikasi melalui observasi lapangan, analisis spasial, hingga wawancara di wilayah Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan sejak Oktober 2024.

"Dari data yang dikumpulkan sebagian wilayah yang diusulkan itu tidak dapat ditetapkan karena berada dalam kawasan konsesi, yang secara hukum tidak dapat ditetapkan sebagai hutan adat. Hal ini menyebabkan terjadinya penyusutan luasan dari usulan awal," katanya.

Namun dia menyebut pengakuan itu tetap menjadi langkah penting bagi masyarakat adat di Konda untuk memperoleh kejelasan hak atas tanah leluhur masyarakat adat, serta memperkuat upaya perlindungan ekosistem dan budaya di wilayah Sorong Selatan.

Dalam acara Final Expose Hasil Verifikasi Tim Terpadu Usulan Hutan Adat Sorong Selatan digelar secara hybrid dari Jakarta, Rabu (9/7) diumumkan bahwa dari total area seluas 95.038,76 hektare yang mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sorong Selatan, rekomendasi Hutan Adat hanya dikeluarkan untuk 42.771 hektare yang terdapat di tiga distrik. Salah satunya Distrik Konda, yang dalam proses untuk mendapatkan Hak Hutan Adat selama lebih dari tiga tahun ini didampingi oleh Konservasi Indonesia (KI)

KI telah melakukan pendampingan untuk 41.111,81 hektare atas hutan adat milik empat sub-suku yakni Nakna, Gemna, Afsya, dan Yaben.

Kelompok masyarakat adat Distrik Konda turut menyaksikan acara itu secara daring, mendorong pengakuan penuh atas hutan di wilayah mereka, bukan hanya 48,25 persen dari luasan yang mereka ajukan.

Nikolas Mondar, perwakilan masyarakat adat dari keempat sub-suku tersebut, menyayangkan hasil verifikasi ini. Ia menilai pengurangan luasan wilayah adat sangat signifikan, mengingat kawasan yang diajukan merupakan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat secara turun-temurun.

"Kami, masyarakat adat dari empat sub-suku di Distrik Konda, menyesalkan atas hasil rekomendasi tim terpadu terkait penetapan hutan adat. Bagi kami, wilayah yang saat ini masuk dalam konsesi adalah tanah leluhur yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas budaya kami. Kami akan terus memperjuangkan pengakuan penuh atas wilayah adat ini. Bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi demi masa depan generasi kami," ujar Nikolas.

Papua Program Director KI Roberth Mandosir  menyampaikan terima kasih atas keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Terpadu. Meski begitu, Roberth memastikan KI akan terus bersama masyarakat Distrik Konda bekerja berdampingan mendapatkan hak pengelolaan atas hutan adat keempat sub-suku yang menghuni wilayah tersebut.

Dia menyebut hutan bagi masyarakat adat Distrik Konda bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan dan identitas.

"Berbeda dengan masyarakat desa agraris, masyarakat di sini hidup dari berburu dan meramu. Hutan menjadi tempat mereka mendapatkan makanan, pengetahuan, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun," tutur Roberth.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.