Dinkes Pasaman Barat Cek Tanggal Kedaluarsa Produk Makanan di Swalayan
📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 23:34 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Dinkes Pasaman Barat.
Simpang Empat -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat cek tanggal kedaluarsa prosuk makanan minuman parsel dan santapan berbuka di pasar dan swalayan di daerah itu.
"Tim gabungan sudah beberapa kali turun langsung ke sejumlah swalayan, pertokoan dan pasar yang ada di Simpang Empat. Selain melakukan pemeriksaan kami juga melakukan edukasi kepada pedagang," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Sabtu.
Dia mengatakan Dinas Kesehatan bersama tim terpadu pengawasan makanan minuman Provinsi Sumbar baru saja turun ke sejumlah swalayan dan pasar Simpang Empat untuk melakukan pengawasan.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan, katanya, adalah melakukan pemeriksaan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, izin edar (BPOM/MD/PIRT), kesesuaian label dan melakukan pengawasan jajanan makanan berbuka puasa di Pasar Simpang Empat.
"Untuk makanan minuman berbuka itu kita melakukan pengambilan sampel makanan dan minuman, pengujian menggunakan rapid test kit (formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow dan lainnya)," katanya
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya pengawasan dan pemeriksaan itu bertujuan agar dapat memberikan jaminan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
"Makanan dan minuman itu diperiksa agar layak dikonsumsi serta memenuhi standar keamanan, mutu, dan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dia menjelaskan diperlukan sinergitas dan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam mewujudkan keamanan pangan yang beredar, di Pasaman Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian perlu peningkatan peran serta dan tanggung jawab pelaku usaha untuk memastikan setiap produk yang dijual telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Termasuk melakukan pengecekan izin edar serta memastikan izin usaha dan izin produk yang masih berlaku.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi di pasaran layak bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!