Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas LH dan Korlantas bentuk satgas razia kendaraan belum uji emisi

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 23:33 WIB | Oleh:
Dinas LH dan Korlantas bentuk satgas razia kendaraan belum uji emisi Doc: ANTARA/ HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Ket. Instruktur dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah memberi arahan kepada salah seorang petugas uji emisi yang sedang mengikuti pelatihan di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) membentuk satuan tugas (satgas) bersama Korlantas Polri untuk melakukan razia dan memberikan sanksi terhadap pemilik kendaraan yang belum uji emisi."Kami akan godok mekanisme pembentukan satgas dengan Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, dan Dishub agar mempercepat pengendalian sumber emisi bergerak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Asepperlu adanya langkah konkret agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor melaksanakan uji emisi secara masif.

Dinas LH DKI Jakarta, kata Asep sudah menggencarkan uji emisi di Jakarta sejak 2020.

"Pergub Nomor 66 Tahun 2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. Ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta," ujar Asep.

Asep berharap sistem uji emisi yang dimiliki Dinas LH DKI bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik milik Polri.

"Kita kawinkan data uji emisi kita dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Polri. Supaya nanti ketahuan juga kalau kena tilang dia belum uji emisi, jadi dobel sanksinya," ucap Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri Kompol Eko Rubiyanto mengatakanKorlantas siap bekerja sama untuk membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.

"Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan Dinas LH dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang belum melakukan uji emisi," ujar Eko.

Konsep penertiban ini nantinya kurang lebih akan sama seperti operasi pada kendaraan yang belum membayar pajak.

"Konsepnya kurang lebih sama dengan operasi yang bekerja sama dengan Bapenda/Samsat yang sudah kami lakukan saat ini," tambah Eko

Polisi juga akan menegur pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi dan mengarahkan untuk melakukan uji emisi di tempat yang telah disediakan Dinas LH DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyebut, razia kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi sudah berada di level darurat, karena beban emisi di Jakarta sudah terlampau berat.

"Sebetulnya, razia emisi kendaraan ini merupakan amanat perundangan yang terabaikan. Maka, razia harus difokuskan terlebih dulu ke kendaraan bermotor," ucap Ahmad.

Adapun regulasi terkait razia kendaraan bermotor sebagai penyumbang emisi terbesar sudah diamanatkan dalam undang-undang, seperti Pasal 209 sampai Pasal 213 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hingga Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.