Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hari Pajak

Digitalisasi Administrasi Pajak Diterapkan Penuh 2024

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menargetkan sistem administrasi perpajakan yang seluruhnya berbasis digital dapat terimplementasi dan digunakan oleh masyarakat mulai awal 2024. Karena itu, perbaikan pelayanan kepada wajib pajak (WP) terus dilakukan, termasuk melalui elektronifikasi dan digitalisasi sembari menuju awal 2024.

"Harapannya pada 2024 nanti awal tahun sistem administrasi perpajakan yang baru dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dalam Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (19/7).

Sejak 2019 sudah ada sekitar 86 layanan kepada WP yang telah terdigitalisasi dengan 22 layanan di antaranya dilakukan digitalisasi pada 2022.

Dia mengatakan tujuan dari digitalisasi adalah untuk mempermudah WP dalam melakukan atau melaksanakan kewajibannya kepada negara yakni membayar pajak. Salah satu yang terakhir dilakukan digitalisasi adalah saat pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) yakni seluruh prosesnya mampu secara otomasi.

Suryo menjelaskan selama PPS berlangsung tidak ada WP yang datang secara langsung ke kantor pajak dan mengantre untuk menyampaikan formulir PPS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top