Di Tengah Tradisi Sadranan, Bupati Temanggung Lakukan Penanaman Pohon
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 15:17 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Bupati Temanggung Agus Setyawan melakukan aksi penghijauan dengan menanam bibit pohon di tengah prosesi tradisi sadranan di pemakaman Dusun Ngrimpak, Desa Lowungu, Bejen.
"Penanaman ini dalam rangka merawat alam. Semoga nanti bisa tumbuh, terawat, dan bakoh (kuat) seperti beringin yang ada di makam ini," kata Agus Setyawan di Temanggung, Jumat.
Aksi ini dilakukan setelah doa bersama dan kenduri makan bersama warga. Menanam pohon di area makam merupakan simbol penghormatan kepada alam sekaligus kepada para leluhur yang telah tiada.
"Penanaman ini dalam rangka merawat alam. Semoga nanti bisa tumbuh, terawat, dan bakoh (kuat) seperti beringin yang ada di makam ini," katanya.
Aksi lingkungan di tengah kegiatan spiritual ini bukan kali pertama dilakukannya, sebelumnya juga membagikan bibit pohon pada acara Nyadran Perdamaian di Desa Getas, Kecamatan Kaloran, serta saat pengajian khaul Ki Ageng Makukuhan di Kedu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Apapun kita lahir dan bertumbuh seperti sekarang ini tak lepas dari peran para leluhur. Merawat pohon sama dengan merawat warisan mereka," katanya.
Kepala Desa Lowungu Slamet Riyanto mengapresiasi kehadiran orang nomor satu di Temanggung, kehadiran bupati menambah semangat warga untuk menjaga tradisi sekaligus melestarikan lingkungan desa.
"Bagi kami di Dusun Ngrimpak, sadranan bukan sekadar ritual setahun sekali, tapi momentum mempererat silaturahim. Adanya aksi tanam pohon ini menjadi pengingat bagi warga bahwa menjaga makam bukan hanya soal membersihkan nisan, tapi juga merawat alam," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!