Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Banyumas, Bawaslu Temukan 13 Masalah dalam Proses Pemungutan/Penghitungan Suara

📅 Senin, 19 Feb 2024, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Di Banyumas, Bawaslu Temukan 13 Masalah dalam Proses Pemungutan/Penghitungan Suara Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono.

PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan 13 permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah itu.

"Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/2).

Dalam hal ini, kata dia, pengambilan data permasalahan berdasarkan laporan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang dilakukan selama 4 hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2024.

Sebanyak 13 masalah yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, di dua TPS terdapat pengawas TPS (PTPS) tidak mendapat formulir Model C Hasil Salinan, lima TPS terdapat formulir Model C Hasil Plano tidak dimasukkan kotak suara, dua TPS terdapat pemilih yang terlambat datang.

Berikutnya sembilan TPS terdapat layanan mencoblos di rumah, 25 TPS terdapat selisih atau salah tulis formulir Model C Hasil, satu TPS terdapat penggandaan formulir Model C Hasil Salinan di luar tempat pemungutan suara, dua TPS terdapat penundaan penghitungan suara karena cuaca.

Selanjutnya dua TPS terdapat pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb), 11 TPS terdapat surat suara rusak, empat TPS terdapat kelebihan surat suara, satu TPS terdapat kotak suara rusak, dan dua TPS terdapat saksi yang membuat gaduh.

"Seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pengawas TPS, panwaslu kelurahan/desa, dan panwaslu kecamatan dengan memberikan rekomendasi kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," kata Yon.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya telah memberikan imbauan dan menyampaikan sejumlah potensi permasalahan yang terjadi.

Menurut dia, imbauan tersebut diberikan Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan harapan KPU setempat bisa mengantisipasinya.

"Harapannya, penyelenggaraan pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan/atau norma yang berlaku sehingga menghasilkan pemilu yang bermartabat," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.