Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Di Banyumas, Bawaslu Temukan 13 Masalah dalam Proses Pemungutan/Penghitungan Suara

📅 Senin, 19 Feb 2024, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Di Banyumas, Bawaslu Temukan 13 Masalah dalam Proses Pemungutan/Penghitungan Suara Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono.

PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan 13 permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah itu.

"Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/2).

Dalam hal ini, kata dia, pengambilan data permasalahan berdasarkan laporan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang dilakukan selama 4 hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2024.

Sebanyak 13 masalah yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, di dua TPS terdapat pengawas TPS (PTPS) tidak mendapat formulir Model C Hasil Salinan, lima TPS terdapat formulir Model C Hasil Plano tidak dimasukkan kotak suara, dua TPS terdapat pemilih yang terlambat datang.

Berikutnya sembilan TPS terdapat layanan mencoblos di rumah, 25 TPS terdapat selisih atau salah tulis formulir Model C Hasil, satu TPS terdapat penggandaan formulir Model C Hasil Salinan di luar tempat pemungutan suara, dua TPS terdapat penundaan penghitungan suara karena cuaca.

Selanjutnya dua TPS terdapat pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb), 11 TPS terdapat surat suara rusak, empat TPS terdapat kelebihan surat suara, satu TPS terdapat kotak suara rusak, dan dua TPS terdapat saksi yang membuat gaduh.

"Seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pengawas TPS, panwaslu kelurahan/desa, dan panwaslu kecamatan dengan memberikan rekomendasi kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," kata Yon.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya telah memberikan imbauan dan menyampaikan sejumlah potensi permasalahan yang terjadi.

Menurut dia, imbauan tersebut diberikan Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan harapan KPU setempat bisa mengantisipasinya.

"Harapannya, penyelenggaraan pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan/atau norma yang berlaku sehingga menghasilkan pemilu yang bermartabat," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.