Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 19:06 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
JAKARTA - Kepolisian menghentikan penyelidikan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1) karena tak ada unsur pidana.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Saksi-saksi tersebut, antara lain orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan supir, serta dua orang teknisi pihak apartemen.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1). Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!