Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Deputi Kemenko PM: Ada Skema Pembayaran Penyewa Hallway Space yang Beratkan UMKM

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 05:45 WIB | Oleh:
Deputi Kemenko PM: Ada Skema Pembayaran Penyewa Hallway Space yang Beratkan UMKM Doc: antara foto
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko PM Leontinus Alpha Edison di acara Dialog Deputi bersama pelaku ekonomi, pada Rabu (5/11).

BANDUNG - Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko PM Leontinus Alpha Edison mengungkapkan telah menemukan keluhan serius pada skema pembayaran termin yang dialami para penyewa di Hallway Space, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Saat kunjungan kami, kami berdialog dengan penyewa dan menemukan keluhan serius terkait skema termin pembayaran yang dirasa memberatkan arus kas mereka," ungkapnya di acara Dialog Deputi bersama pelaku ekonomi, pada Rabu (5/11).

Pembayaran termin yang dimaksud sendiri merujuk kepada sistem pembayaran secara bertahap kepada Perumda Pasar Juara Bandung yang dinilai pengelola Hallway menyulitkan pelaku UMKM karena membuat arus kas tersendat.

Leon menganggap permasalahan ini adalah masalah serius yang dapat mengancam keberlangsungan usaha UMKM

"Ini adalah masalah kritis bagi keberlangsungan usaha UMKM," ujar Leon.

Ia menuturkan bahwa jajarannya telah bertugas mengawal berbagai isu strategis, mulai dari Koperasi, UMKM, Ekonomi Kreatif, hingga Pelindungan Pekerja Migran. 

Menurutnya, kebijakan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah terjun langsung ke lapangan untuk memahami tantangan yang dihadapi masyarakat.

"Sebagai penyelenggara negara, kami tidak bisa hanya menunggu laporan di balik meja. Kami di Kemenko PM ditugaskan untuk proaktif 'belanja masalah' di lapangan, mendengarkan langsung apa yang dihadapi Koperasi, UMKM, pelaku Ekraf, hingga Pekerja Migran," tambahnya.

Pemerintah saat ini tengah aktif menjalankan program “belanja masalah” sebagai wujud komitmen untuk hadir secara langsung di lapangan. 

Terlebih, UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. 

Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan jumlah UMKM di Indonesia di tahun 2025 mencapai sekitar 65,5 juta unit, menyumbang 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja, atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional.

Pada kesempatan itu, Rilly Robbi selaku pengelola Hallway Space mengungkapkan kelegaannya atas solusi yang telah dicapai.  

"Kami sangat mengapresiasi Kemenko PM, yang proaktif turun langsung menjembatani masalah ini sehingga sangat membantu kami menemukan titik temu terbaik terkait termin pembayaran dengan Perumda Pasar Juara Bandung," ujar Rilly.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

38 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.