Densus 88 Antiteror Tangkap Tersangka Kedelapan Kelompok JI di Sulteng
Densus 88 Antiteror lakukan penggeledahan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) sehingga total jumlah tersangka yang berhasil diringkus menjadi delapan orang.
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) sehingga total jumlah tersangka yang berhasil diringkus menjadi delapan orang.
"Benar (ada penangkapan). Sekarang jadi delapan semuanya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/4).
Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4). Setelah sebelumnya, Selasa (16/4) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.
Aswin menyebut, kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka belum bisa diungkap untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, apakah kedelapan tersangka terkait dengan jaringan JI yang ditangkap pada bulan Januari lalu di Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya