Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Data Tak Bisa Dibohongi: Pemerintah Sorot Manipulasi Harga Ekspor, Kebocoran Fiskal Kian Mengkhawatirkan

📅 Kamis, 11 Des 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Data Tak Bisa Dibohongi: Pemerintah Sorot Manipulasi Harga Ekspor, Kebocoran Fiskal Kian Mengkhawatirkan Doc: istimewa
Ket. Pengawasan yang lebih terarah, berbasis data, dan terintegrasi dengan sistem kepabeanan dan perdagangan internasional menjadi kunci untuk menekan praktik penghindaran pajak

JAKARTA – Pengawasan yang lebih terarah, berbasis data, dan terintegrasi dengan sistem kepabeanan dan perdagangan internasional menjadi kunci untuk menekan praktik penghindaran pajak, memperkuat penerimaan negara, serta menjaga integritas sektor ekspor strategis seperti sawit. Tanpa langkah korektif yang tegas, potensi kebocoran fiskal akan terus membebani kapasitas negara dalam membiayai pembangunan.

Pemerintah perlu memperketat pengawasan di sektor-sektor berisiko tinggi yang mencerminkan urgensi menutup celah praktik under invoicing yang selama ini merugikan negara secara signifikan. Temuan terbaru terkait manipulasi harga ekspor menunjukkan adanya kelemahan dalam kepatuhan dan sistem pelaporan nilai transaksi.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendukung upaya Kemenkeu dalam memberantas praktik under invoicing. “Tentu kita sangat mendukung langkah tegasnya Kemenkeu untuk menindak tegas praktik under invoicing. Supaya, ada tindakan preventif yang tentu bisa mencegah hal-hal seperti ini terulang di tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Puteri, Rabu (10/12).

Sebagai informasi, praktik under invoicing merupakan modus pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dengan memberitahukan harga di bawah nilai transaksi. Belum lama ini, Kemenkeu membongkar praktik tersebut.

Sebanyak 25 dari 282 Wajib Pajak dalam ekspor minyak kelapa sawit diduga melakukan manipulasi harga ekspor yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga 140 miliar rupiah. Untuk itu, Kemenkeu akan mendorong pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk mencegah praktik under invoicing.

Lebih lanjut, Puteri juga mendorong Kemenkeu untuk menindak penyelundupan barang antar pulau, dengan modus pengiriman barang ekspor ke dalam negeri. Namun di tengah pelayaran, kapal justru berbelok ke luar negeri secara diam-diam demi menghindari pengenaan bea keluar.

“Modus ini ternyata masih terjadi. Dan ini coba diselesaikan melalui PMK 50/2024 yang mewajibkan kapal pengangkut barang untuk menyalakan Automatic Identification System (AIS) supaya bisa dipantau dan juga mengatur penggunaan dokumen elektronik supaya proses lebih cepwt dan rapi. Dengan adanya PMK ini, sejauh mana efektivitas pengawasan ini dijalankan,” jelas dia.

Pengawasan Lemah

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan modus antarpulau yang menyamarkan barang ekspor sebagai barang domestik mengindikasikan kelemahan pengawasan logistik dan minimnya kemampuan sistem untuk menelusuri pergerakan komoditas dari hulu hingga pelabuhan. "Saya melihat perlu ada traceability system yang memungkinkan negara memastikan apakah komoditas itu memang berakhir untuk pasar dalam negeri atau mengalir ke luar negeri," ucap Badiul.

Kemasukan, pencampuran barang ilegal dalam barang legal memperlihatkan bahwa pemeriksaan fisik masih dilakukan secara parsial dan bergantung pada informasi deklaratif eksportir. Penguatan teknologi seperti nonintrusive inspection, penggunaan AI, dan analisis pola pengiriman sangat penting agar negara tidak selalu kalah satu langkah dari para penyelundup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.