Dari Sawah ke Dompet: Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/kg, Ekonomi Petani Ikut Membaik?
📅 Minggu, 05 Okt 2025, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Harianto
SUBANG – Kebijakan harga gabah jadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan stabilitas pangan nasional.
Harga gabah yang ideal bikin petani semangat tanam karena hasil panennya dihargai layak, tapi juga tetap memastikan harga beras di pasar nggak melonjak buat konsumen.
Kebijakan harga gabah ini harus mempertimbangkan banyak faktor—biaya produksi, musim panen, hingga kondisi pasar global. Kalau harga terlalu rendah, petani rugi; tapi kalau terlalu tinggi, bisa tekan daya beli masyarakat.
Karena itu, penetapan harga gabah yang tepat bukan cuma soal angka, tapi strategi jangka panjang buat menjaga rantai pasok pangan tetap sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan kebijakan pemerintah terkait harga gabah Rp6.500 per kilogram di tingkat petani menjadi langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan petani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tenaga Ahli Kementerian PPN/ Bappenas RI Frans B.M Dabukke menjelaskan, kebijakan harga gabah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian yang berkomitmen mendukung keberlanjutan petani.
"Pemerintah melalui arahan Bapak Presiden, Menko Pangan dan juga Badan Pangan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan yang menurut kita tentunya menjamin kesejahteraan petani, yaitu membeli gabah Rp6.500 per kg di tingkat petani," kata Frans menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10).
Menurutnya, harga gabah Rp6.500 per kilogram memberikan keuntungan signifikan bagi petani, karena dengan produktivitas 10 ton per hektare misalnya, potensi pendapatan mencapai Rp65 juta setiap musim panen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perhitungan itu menunjukkan, setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta per hektare, petani tetap memperoleh keuntungan bersih, bahkan jauh melampaui rata-rata upah minimum regional (UMR) dalam satu periode panen.
Bappenas menilai langkah itu bukan hanya soal menjaga ketahanan pangan, tetapi juga strategi keberlanjutan agar petani tetap semangat dalam memproduksi padi.
"Ya, bayangkan kalau bapak-bapak yang 10 ton sehektare GKP (gabah kering panen) dibeli Rp6.500 per kg, eta mah Rp65 juta sehektare kan tiap bulan. Kalau ongkosnya Rp30 juta, Rp10 juta aja sebulan kan, wah itu sudah berapa kali UMR gitu ya," ujar Frans.
Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan swasembada pangan, khususnya beras, harus dibarengi peningkatan pendapatan petani sehingga tercipta keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam penerapan kebijakan itu, Bappenas mendorong sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog sebagai offtaker resmi yang memastikan harga gabah petani tidak jatuh di bawah ketentuan.
Dengan kebijakan harga gabah tersebut, pemerintah berkomitmen menghadirkan ekosistem pertanian yang lebih adil, berdaya saing, dan memberikan kepastian pasar bagi petani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!