Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dampak Banjir, 110 TPS di Sumut Laksanakan Pemungutan Suara Susulan pada Pilkada 2024

📅 Kamis, 28 Nov 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dampak Banjir, 110 TPS di Sumut Laksanakan Pemungutan Suara Susulan pada Pilkada 2024 Doc: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Ket. Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin.

Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akibat bencana banjir yang melanda sejumlah provinsi setempat.

"Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan," kata Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin di Medan, Rabu.

Agus menjelaskan bahwa Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.

Untuk pemungutan lanjutan, kata dia, KPU Kota Medan akan melaksanakan di lima TPS dan KPU Kabupaten Deli Serdang hanya 1 TPS.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaporkan situasi perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.

"Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada," kata dia.

Agus menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan selambat-lambatnya 10 hari setelah penetapan oleh KPU Provinsi Sumut terkait dengan pemungutan, penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
.
Pelaksanaan itu, kata dia, setelah kabupaten/kota melakukan penetapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

"Kami informasikan hari ini akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan status TPS dan menyusun jadwalnya. Kami berupaya bahwa ini disesuaikan tidak mengganggu tahapan berikutnya," katanya lagi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar karena proses tersebut tengah dalam pembahasan.

Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terlanda bencana banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.