Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Cegah Timbul Masalah Baru, Wapres Minta Mutasi Pegawai KPK dan Polri Ikuti Aturan Berlaku

Foto : ANTARA/HO-BPMI Setwapres

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan tausiah Ramadhan sebelum melaksanakan salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak harus menahan diri untuk mencegah timbul masalah baru, Wapres minta mutasi pegawai KPK dan Polri ikuti aturan berlaku.

Jakarta - Cegah timbul masalah baru. Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta mutasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke instansi Polri dengan mengikuti aturan yang berlakuagar tidak membuat gaduh di tengah masyarakat.

"Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi, tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan,back toaturan," ujar Wapres dalam keterangan persnya kepada wartawan di Gorontalo, Jumat, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.

Apabila aturan yang berlaku diikuti dengan baik, kata Wapres, akan terjadi saling pengertian terhadap latar belakang masing-masing instansi dalam mengambil keputusan. Pengertian tersebut akan mendorong terciptanya konsensus antarpihak.

"Kalau itu sudah bisa disepakati saya kira tidak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian, dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya 'kan, aturannya sudah ada," kata Wapres.

Menutup keterangan persnya Wapres pun mengimbau kedua pihak, KPK dan Polri, dapat segera melakukan pertemuan untuk membahas dan menyepakati langkah yang akan ditempuh sehingga tidak terjadi kegaduhan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top