Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kejari Mabar-Imigrasi Labuan Bajo Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum

📅 Jumat, 28 Nov 2025, 08:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kejari Mabar-Imigrasi Labuan Bajo Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum

LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Labuan Bajo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) guna menyepakati penguatan kerja sama dan sinergi dalam penegakan hukum dan berbagai bidang lainnya untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

"Jadi PKS ini memang lebih kepada kebutuhan dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Charles Christian Mathaus di Labuan Bajo, Kamis (27/11) malam.

Ia menambahkan PKS tersebut berisi tentang kerja sama di berbagai bidang seperti hukum pidana, perdata, tata usaha negara, bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta penguatan forum komunikasi.

Ia juga menjelaskan PKS tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarpenegak hukum, khususnya di destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo.

Karena Labuan Bajo sebagai salah pintu masuk wisatawan mancanegara di NTT, lanjut dia, maka sangat dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi potensi pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.

Ia menekankan PKS tersebut juga dinilai sebagai instrumen penting dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di Labuan Bajo.

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas, namun komitmen Bersama untuk meningkatkan profesionalitas, efektifitas serta kepastian hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Manggarai Barat," katanya.

Melalui kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat, peningkatan kapasitas penanganan perkara serta penguatan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto mengatakan pihaknya memiliki peran fundamental bukan hanya dalam penuntutan, tetapi juga sebagai pengacara negara yang berfungsi menjaga kewibawaan pemerintah pusat, daerah, maupun instansi vertikal.

“Melalui kerja sama ini, kejaksaan siap memberikan dukungan hukum bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” katanya.

Suasana penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).ANTARA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.