Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Cegah Kejahatan Transnasional

Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keberadaan orang asing di Pelabuhan Tanjung Priok perlu diawasi guna mencegah kejahatan transnasional."Untuk itu, sinergi dan koordinasi dengan tim pengawas orang asing Jakarta Utara sangat diperlukan," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jakarta, Pamuji Raharja, Rabu.

Fokusnya, pengawasan keberadaan warga negara asing karena per hari bisa sampai mendekati 5.000 orang datang ke pelabuhan Tanjung Priok. Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang bertugas mencermati keberadaan dan kegiatan orang asing.

Bahkan saat rapat bersama Tim Pora Jakarta Utara, Pamuji menyebutkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok memaparkan sejumlah kejahatan transnasional bisa terjadi ketika WNA luput diawasi. Kejahatan yang bisa terjadi seperti terorisme, peredaran narkoba, perdagangan orang, dan serangan siber.

Pamuji menyebutkan bahwa sepanjang 2023, rata-rata ada 4.500 lebih warga negara asing menjadi kru kapal di Pelabuhan Tanjung Priok. Data tersebut dihimpun selama periode Januari hingga September oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok.

Menurutnya, mendekati tahun politik 2024, Tim Pora juga diajak untuk mencegah segala potensi kecurangan. Ini termasuk memasukkan data WNA ke dalam daftar pemilih tetap KPU seperti dalam Pemilu 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top