Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menlu Retno Tegaskan Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

📅 Jumat, 26 Apr 2024, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menlu Retno Tegaskan Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ket. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/4/2024).

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keterlibatan Kementerian Luar Negeri dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional.

Menurut Menlu, judi online merupakan kejahatan transnasional yang terhubung dengan negara lain, sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

"Karena korbannya tidak hanya WNI, tetapi juga warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara RRC pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional ini," kata Menlu Retno saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/4).

Menlu menjelaskan bahwa tugas Kemenlumelindungi warga negara Indonesia di luar negeri, juga termasuk dari kejahatan judi online.

Menurut Menlu, tugas ini pun sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dengan upaya memulangkan WNI korban judi onlineyang berada di Kamboja.

"Saya bertemu langsung dengan Kepolisian Kamboja, dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, dengan Menlu Kamboja untuk mengeluarkan korban WNI dan Pemerintah Kamboja sangat membantu upaya penuh kita untuk mengeluarkan WNI kita sebagai korban dari judi online," kata Menlu.

Adapun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas pada Kamis pekan lalu (18/4).

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Pemberantasan Judi Online nantinya melibatkan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

"Penegakan hukum jelas kita akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), karena kenapa Kemlu, karena kita harus bekerja sama dengan luar negeri, mungkin membuat satu MoU. Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kami lakukan," kata Hadi Tjahjanto.

Menurut dia, peran Kemlu juga penting karena saat ini banyak situs/laman judi online yang servernya di luar negeri, termasuk juga bandar judisebagian besar ada di luar negeri.

Untuk langkah awal, negara-negara yang menjadi sasaran ada di kawasan Asia Tenggara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.