Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Jatuh Korban, BPBD Bintan Larang Warga Beraktivitas di Area Waduk Rawan Kecelakaan

Foto : ANTARA/HO-Humas BPBD Bintan

BPBD Bintan dan instansi terkait memasang spanduk imbauan larangan beraktivitas di area waduk/kolam retensi di Kelurahan Kijang Kota, karena dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat, Sabtu (14/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Bintan - Cegah jatuh korban, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai memasang spanduk imbauan larangan beraktivitas di area waduk/kolam retensi di Kelurahan Kijang Kota, karena dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.

"Pemasangan tanda larangan imbauan itu adalah upaya pemerintah mengantisipasi, sekaligus mengurangi kejadian yang tidak diinginkan," kata Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, di Bintan, Sabtu.

Ia menyebut tanda larangan itu dipasang di enam titik sekitar area kolam retensi, antara lain di kampung Sungai Datuk, Kampung Pisang, dan Kampung Sembat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Ramlah juga mengajak aparat kepolisian, perangkat RT/RW, masyarakat, terutama orang tua, agar bersama-sama mengawasi anak-anak jangan sampai bermain di dekat kolam retensi tersebut.

"Kami khawatir bila anak anak bermain di dekat kolam retensi yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Apalagi kolam ini cukup dalam, ditambah lokasinya sangat dekat dengan pemukiman masyarakat sekitar," ungkap Ramlah.

Lanjut Ramlah menyampaikan BPBD akan terus mendata, mengimbau, mensosialisasikan, serta memasang, tanda larangan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan dan berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pihak kepolisian, terus melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi musibah.

"Ini sebagai bentuk pengenalan penyadaran risiko bagi masyarakat akan bahaya terhadap lokasi yang bukan wilayah destinasi wisata, sehingga tidak boleh dikunjungi dan tidak menjadi area bermain bagi anak-anak remaja dan masyarakat umum," ujar Ramlah.

Sebelumnya Bupati BintanRoby Kurniawan telah meresmikan pembangunan kolam retensi seluas 4,4 hektare pada Agustus 2023, dengan total anggaran sebesar Rp7 miliar.

Pembangunan kolam retensi itu bertujuan mengatasi banjir yang sering di tiga wilayah setempat yakni Kampung Sei Datuk, Kampung Pisang, dan Kuala Lumpur.

"Waduk ini adalah solusi jangka pendek untuk meminimalisir banjir yang terjadi setiap tahunnya," kata Bupati Roby Kurniawan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top