Cegah Dana Mengendap, Pramono Percepat Lelang Proyek di Jakarta
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 16:21 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mempercepat pelaksanaan lelang proyek pembangunan di Jakarta pada November hingga Desember 2025 sehingga dapat segera dikerjakan pada awal 2026.
Dia mengatakan percepatan itu dilakukan agar serapan anggaran daerah tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis.
Menurut dia, langkah percepat serupa pernah dia jalankan saat masih bertugas sebagai Menteri Kabinet pada pemerintahan pusat.
Saat itu, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memulai proses lelang sejak akhir tahun anggaran sebelumnya, sehingga tidak terjadi penumpukan pembayaran di penghujung tahun berikutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Waktu itu, yang namanya lelang dan sebagainya di Kementerian PUPR itu boleh diadakan mulai dengan bulan November, Desember. Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu,” kata Pramono.
Selama ini, dia menilai proses lelang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru dilakukan pada Maret atau April, sehingga proyek baru dapat dikerjakan sekitar Oktober atau November.
Akibatnya, pencairan dana dan pembayaran proyek selalu menumpuk pada Desember.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui langkah percepatan lelang itu, dia pun berharap serapan anggaran DKI Jakarta lebih merata sepanjang tahun serta dapat mencegah dana mengendap di bank menjelang tutup tahun.
“Dengan demikian, saya akan memulai bahwa proses lelangnya boleh diadakan pada bulan November, Desember, pelaksanaannya bulan Januari, Februari, sehingga tidak semuanya menumpuk di akhir tahun,” ungkap Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!