Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU DKI Masih Tunggu PKPU Mantan Narapidana yang Maju Pilgub 2024

Calon Kepala Daerah Perseorangan Diprediksi Lebih Sedikit

Foto : ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Komisioner KPU RI Idham Holik saat diwawancara soal pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan, Denpasar, Minggu (5/5).

A   A   A   Pengaturan Font

KPU memprediksi potensi bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 bakal lebih sedikit.

DENPASAR - Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

"Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan," kata dia di Denpasar, Bali, Minggu (5/5) malam.

Idham usai peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, menilai hal ini bukan karena kurangnya sosialisasi KPU di daerah, lantaran sejak jauh hari mereka sudah menginstruksikan untuk gencar dalam sosialisasi pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan.

Namun, KPU RI melihat perbedaan situasi dengan saat pilkada-pilkada sebelumnya, dimana biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal tapi untuk tahun ini belum ada. "Informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan KPU di daerah tidak seperti pada pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali sampai saat ini belum ada yang konfirmasi," ujarnya.

Diketahui, tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan hari ini, kemudian akan ditunggu penyerahan persyaratannya hingga Minggu, 12 Mei 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top